Mobil Ditarik Duit Parkir Rp 20 Ribu di Malioboro, Pejabat Dishub Jogja Bilang Itu Ilegal

Ignatius Ferdian - Selasa, 1 Juni 2021 | 19:25 WIB

Viral wisatawan kena tarif mahal saat parkir mobil (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sedang viral seorang pengunjung obyek wisata Malioboro, Yogyakarta yang mengeluhkan tingginya tarif parkir di daerah tersebut.

Dalam unggahan di media sosial Facebook pengunjung tersebut menunjukkan, tarif parkir di kawasan Malioboro untuk sebuah mobil dipatok Rp 20 ribu.

Hal tersebut pun membuat pengunjung mengeluh keberatan.

Padahal sebelumnya Malioboro juga menjadi sorotan akibat harga pecel lele yang dianggap tak nalar.

Baca Juga: Tarif Parkir Progresif Bakal Dikenakan ke Tiga Lokasi di Jakarta Ini, Sasar Mobil Belum Uji Emisi

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyampaikan, berdasar pengamantannya tempat parkir yang baru-baru ini viral tersebut berstatus ilegal.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp 20 ribu. Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," cetus Aziz (31/5/2021).

Menurut aturan, parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan seperti yang ditunjukkan dalam karcis parkir tersebut tarifnya flat.

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung. Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.

Baca Juga: Mobil Ditarik Rp 100 Ribu, Motor Rp 50 Ribu Per Tahun, Tarif Parkir Berlangganan di Sumedang

Imanudin mengatakan, Dishub telah menggiatkan patroli untuk mengantisipasi libur panjang bersama pihak terkait.

Salah satu hal yang digalakkan dalam patroli tersebut adalah pengawasan tarif.

"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KH Ahmad Dahlan), tapi tidak sampai larut malam," katanya.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta itu berjanji akan melakukan follow up terkait kasus ini.

Baca Juga: Tarif Parkir Segera Naik 100 Persen, DPRD dan Warga Sontak Beraksi

Rencananya malam ini pihaknya akan menyambangi lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi. Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana, saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim," ujarnya.

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2021/05/31/lagi-wisatawan-di-yogyakarta-kena-tarif-mahal-kali-ini-parkir-nuthuk-di-jalan-kh-ahmad-dahlan?&_ga=2.244227141.1956470144.1622519805-1461564713.1622080841