Enam Langkah Beli Mobil Bekas Importir Umum, Cek Form A dan Faktur

Dwi Wahyu R.,Irsyaad Wijaya - Jumat, 4 Juni 2021 | 19:30 WIB

Toyota Land Cruiser 200 Tahun 2008. Pertama kali masuk lewat jalur importir umum, VIP Motors (Dwi Wahyu R.,Irsyaad Wijaya - )

3. Cek Ketersediaan Suku Cadang

Dok. Otomotif
Ilustrasi suku cadang mobil importir umum

Untuk suku cadang yang bersifat fast moving seperti kampas rem, fuel pump dan lainnya, bengkel spesialis IU mempunyai stok.

Namun, untuk suku cadang yang jarang rusak diperlukan waktu setidaknya 2 bulan untuk menyediakan suku cadang tersebut.

4. Cek Status Garansi Mobil

Saat membeli mobil baru dari IU, ada yang diberi garansi.

Biasanya ada dua jenis garansi, yaitu garansi penuh terhadap mobil tersebut selama 2 tahun dan garansi hanya pada mesin dan transmisi saja.

5. Cek Catatan Servis

Perhatikan juga buku servisnya.

Pastikan pemilik sebelumnya menservis secara rutin mobil tersebut sesuai dengan yang tertera pada prosedur di buku servis.

Hal ini untuk menghindari hilangnya garansi dari importir jika mobil masih dalam masa garansi.

6. Cek Kondisi Kendaraan

Kyn / OTOMOTIF
Honda Odyssey RB1,Sedan kabin panjang yang jadi buruan

Sebelum membeli mobkas IU, sebaiknya lakukan general check up.

Biaya melakukan pemeriksaan di bengkel spesialis mobil IU atau di bengkel resmi.