Proyek Tol Yogyakarta-Solo Lanjut, Pemilik 65 Bidang Tanah di Klaten Dapat Ganti Rugi Rp 49,2 Miliar

Ignatius Ferdian - Senin, 14 Juni 2021 | 14:35 WIB

Proyek tol Jogja-Solo-Semarang (Foto Tahun 2016) (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pencairan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terus berlanjut.

Kali ini berlanjut ke Desa Kuncen Kecamatan Ceper.

Di desa tersebut, ada 65 bidang tanah milik warga yang diterjang oleh pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Adapun UGR total yang diterima oleh 65 pemilik bidang tanah tersebut mencapai Rp49,2 miliar.

Baca Juga: Pengerjaan Fisik Proyek Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Segera Dimulai, Ini Titik Awalnya

"Kuncen sudah dilakukan pembayaran UGR-nya, total di sana ada 65 bidang tanah dengan biaya pembebasan sekitar Rp49,2 miliar," ujar Staf PPK Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Christian Nugroho (14/6/2021).

Menurut Christian, pembebasan tanah di Desa Kuncen dilakukan oleh pihak terkait pada Jumat (11/6/2021) kemarin.

Sebanyak 65 bidang tanah itu total luasannya sekitar 35,105 meter persegi.

"Di Kuncen semuanya tanah milik warga tidak ada tanah kas desa. Bentuknya berupa lahan persawahan," jelasnya.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo Berlanjut, 2 Desa Ini Siap Diguyur Rp 51 Miliar