Ertiga, Mobilio, Xenia, Gran Max dan Empat Unit Sigra Jadi Bukti, Aksi Licik Oknum Polisi Polres Pamekasan

Irsyaad Wijaya - Jumat, 18 Juni 2021 | 09:15 WIB

Proses pengembalian lima dari delapan mobil rental milik Komunitas Pejuang Rupiah yang digelapkan oknum polisi Polres Pamekasan (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Oknum polisi yang berdinas di Polres Pamekasan, Madura berbuat licik.

Anggota Polres Pamekasan berinisial DS tersebut menggelapkan delapan unit mobil rental milik Komunitas Pejuang Rupiah.

Rinciannya ada Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Daihatsu Xenia, Gran Max dan empat unit Sigra.

Setelah dilaporkan, menurut Kasi Propam Provost Polres Pamekasan, Iptu Eko Budi, sementara barang bukti yang telah dikembalikan baru lima unit mobil

Yakni Suzuki Ertiga nopol M 1949 NA, Daihatsu Sigra nopol M 1366 AM, Sigra nopol L 1841 FH, Gran Max nopol M 1419 BO dan Sigra nopol W 1565 YI.

Baca Juga: Oknum Polisi Gragas, Mitsubishi L300 Nekat Diembat, Tepergok Pemilik

"Yang lima ini, kami serahkan dulu kepada Komunitas Rental Pejuang Rupiah, sedangkan tiga lainnya menyusul, karena oknum anggota kami yang menggelapkan mobil rental ini masih mengupayakan untuk mengembalikan," kata Eko Budi, (17/6/21).

Sementara tiga unit yang belum dikembalikan yakni Honda Mobilio, Daihatsu Xenia dan Sigra lain.

Eko Budi menyatakan akan terus meminta oknum anggotanya berinisial DS itu untuk segera mengembalikan mobil rental milik Komunitas Pejuang Rupiah yang digelapkan tersebut.

Sedangkan, Ketua Komunitas Rental Pejuang Rupiah, Sanigereh berharap, ketiga unit mobil yang digelapkan oknum anggota Polres Pamekasan itu bisa segera dikembalikan.

"Mobil milik teman-teman yang direntalkan ini kan semuanya merupakan mobil kredit, dan jika tidak bisa bekerja seperti ini, kita kan rugi," katanya.