Otomotifnet.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan pemerintah sebagai respon dari gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sejumlah aktivitas masyarakat akan diperketat selama PPKM Mikro yang berlangsung hingga dua minggu ke depan, tepatnya mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Pemberlakukan PPKM Mikro bisa jadi berdampak di berbagai sektor bisnis, salah satunya otomotif.
Namun PT Honda Prospect Motor (HPM) percaya, bahwa pemberlakuan PPKM Mikro tidak akan berdampak negatif pada penjualan.
"Kami menilai bahwa penerapan PPKM Mikro saat ini tidak berdampak negatif terhadap penjualan," ujar Yusak Billy selaku Business Innovation and sales & Marketing Director HPM saat dihubungi (24/6/2021).
Baca Juga: Penjualan Mobil Honda Merosot 16 Persen di Mei 2021, Berikut Perinciannya
Salah satu faktor terbesar yang membuat HPM percaya bahwa PPKM Mikro tidak akan berdampak negatif pada penjualan adalah perpanjangan insentif PPnBM.
Meskipun masih belum jelas kapan akan mulai diberlakukan, perpanjangan insentif PPnBM 0 persen untuk mobil baru kini memang sudah masuk tahap finalisasi.
HPM pun percaya bahwa perpanjangan insentif PPnBM 0 persen tadi mampu menjaga minat konsumen akan mobil baru tetap tinggi meskipun di tengah pemberlakuan PPKM Mikro.
"Karena kedua kebijakan ini dirancang pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia," tukas pria yang akrab disapa Billy itu.
Selain penjualan, Billy juga percaya bahwa kegiatan produksi Honda tidak akan terpengaruh oleh PPKM Mikro dan dapat berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Honda Brio tetap Terlaris, Honda Optimis Tren Penjualan Terus Melejit