Otomotifnet.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali sudah memasuki hari keempat pada Selasa (6/7/2021).
Pada masa PPKM Darurat Jawa Bali, masyarakat yang akan bepergian wajib menunjukan sertifikat vaksinasi.
Lantas bagaimana cara download sertifikat vaksinasi bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin?
Cara mendapatkan atau download sertifikat vaksinasi sangatlah mudah dan bisa dilakukan di mana saja asal ada koneksi internet.
Melansir pedulilindungi.id, sertifikat vaksin dapat diunduh melalui situs https://pedulilindungi.id/.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Untuk 122 Kota, Bepergian Wajib Bawa Surat Vaksin
Biar tidak penasaran, simak cara mendapat sertifikat vaksinasi dosis I dan II :
1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Klik 'Login' jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih 'Register' apabila belum memiliki akun.
3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.
4. Klik 'Buat Akun'.
5. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Syarat Baru Perpanjang dan Bikin SIM Disebut Wajib Vaksin, Begini Kata Polisi
6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS.
7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.
8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.
9. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin I dan II jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
11. Klik 'Unduh Sertifikat'
12. Bila selesai mengunduh, kalian bisa keluar dari akun atau logout.