"Jadi, untuk drivernya mereka melakukan sertifikasi melalui JDDC, sertifikasi yang diambil sebagaimana persyaratan di luar negeri di mana itu base practice atau pun yang berat," tutur Jusri.
"Kalau di luar negeri itu ada aturannya, klasifikasi dari drivernya ini, apa yang dilakukan adalah sertifikasi safety driving dan sertifikasi defendsive driving, sertifikasi evasive driving, ini yang diberikan," jelasnya lagi.
Biasanya, Jusri melakukan itu kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki ambulans, bahkan salah satunya adalah Rumah Sakit Premiere Jatinegara yang rutin melakukan sertifikasi.
"Kemudian kedutaan-kedutaan, terus perusahaan unilever yang memiliki ambulans, itu kami berikan pelatihan-pelatihan itu," tambahnya.
Untuk mengisi kekurangan yang ada di Indonesia ini, menurut Jusri, kompetensi dan skill yang baik harus dimiliki oleh driver ambulance.
"Hal ini sangat penting, karena tuntutannya kan dia harus ngebut, cepat, sergap, antisipatif," tandas Jusri.