Ada PPKM Darurat, Toyota Sebut Insentif PPnBM 100 Persen Tetap Beri Efek Positif Untuk Penjualan

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Senin, 12 Juli 2021 | 20:45 WIB

Toyota Raize 1.0T CVT GR Sport (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) menjelaskan Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen di tengah Pemberlakuan PPKM Darurat tetap akan beri efek positif terhadap penjualan.

Seperti diketahui, Insentif PPnBM 100 persen untuk mobil baru dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah yang seharusnya berakhir pada Mei 2021, namun kini diperpanjang hingga Agustus 2021.

Sedangkan PPKM Darurat sedang diterapkan oleh pemerintah mulai 3 hingga 20 Juli 2021, dengan tujuan menekan kasus Covid-19 untuk kejar target penurunan mencapai 10.000 kasus per hari.

PPKM Darurat mengatur segala kegiatan di sektor esensial, non-esensial, hingga pendidikan, untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Harusnya (insentif PPnBM 100 persen) tetap memberikan efek positif untuk penjualan, meski ada PPKM Darurat," kata Anton Jimmi Suwandy Direktur Marketing TAM (12/7/2021).

"Tapi memang karena bersamaan dengan PPKM Darurat, harus dimonitor lebih detail," sambungnya.

Sebagai informasi, total ada enam model dari Toyota yang berhak mengikuti program insentif PPnBM 100 persen dari pemerintah, yaitu Raize, Vios, Rush, Sienta, Yaris dan Avanza.

Baca Juga: Inden Rocky Lebih Cepat Dari Raize, Daihatsu Beberkan Alasannya, Beda Target Penjualan