Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan, implementasi aturan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bakal berlaku di Agustus 2021.
"Untuk penggolongan berlaku mulai Agustus ini," katanya.
Mengingat, persiapannya kini sudah mencapai 80%.
Ilustrasi polisi sedang bertugas memberikan surat tilang. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )
Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan, implementasi aturan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bakal berlaku di Agustus 2021.
"Untuk penggolongan berlaku mulai Agustus ini," katanya.
Mengingat, persiapannya kini sudah mencapai 80%.