Ini Syarat dan Jumlah Pinjaman Saat Gadai Kendaraan di Pegadaian, Tipe Dan Kondisi Dicek

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 24 Juli 2021 | 18:45 WIB

ilustrasi pelayanan di pegadaian (Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - )

"Selama memenuhi syarat pasti diterima, jadi tidak ada istilah bendera merah atau nilai kendaraan jadi turun," tegas.

Hanya saja, ia tidak memungkiri bahwa bisa saja terjadi perbedaan nilai taksiran antara nasabah dan petugas Pegadaian.

Namun, Basuki menilai bahwa itu merupakan hal yang biasa terjadi dan penilaian dipastikan dilakukan seadil mungkin.

"Nasabah punya harapan dapat pinjaman tinggi, dan penaksir punya kewenangan berdasarkan aturan atau SOP di Pegadaian dalam menilai barang jaminan," pungkasnya.