Perpanjangan PPKM Level 4, Penumpang Angkutan Umum Konvensional dan Online Hanya 50 Persen

Irsyaad Wijaya - Senin, 26 Juli 2021 | 14:50 WIB

ILustrasi armada Blue Bird dengan mobil jenis MPV (Irsyaad Wijaya - )

Selain itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari pun diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15:00 WIB.

Adapun pengaturan pasar tersebut, kata Jokowi, lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4 selama lima hari, yakni pada 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Baca Juga: Travel Gelap Menjamur di Kala PPKM, Kemenhub Bakal Lakukan Pemberantasan

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/25/21005871/ppkm-level-4-diperpanjang-tranportasi-umum-konvensional-dan-online-kapasitas?page=all