Sekarang Tenang, Mobil Hancur Tertimpa Bangunan Bisa Ajukan Klaim Asuransi

Irsyaad W - Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:30 WIB

Ilustrasi Toyota Avanza tertimpa reruntuhan bangunan (Irsyaad W - )

Apabila jenis pertanggungan yang diambil adalah comprehensive akan ditanggung oleh asuransi, namun apabila jenis pertanggungan yang diambil adalah TLO (Total Loss Only) perlu melihat terlebih dahulu biaya perbaikannya yang harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.

Oleh karena itu para pemegang polis diharapkan memeriksa kembali polis yang dimiliki, memastikan jenis perlindungannya.

Jika perlu ajukan perluasan jaminan sesuai kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan.

Khusus untuk pelanggan asuransi mobil Garda Oto, cara untuk mengajukan klaim akibat terjadinya runtuhan sangatlah mudah.

Bisa melaporkan peristiwanya melalui aplikasi Garda Mobile Otocare yang dapat diakses dengan menghubungi contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat membantu 24 jam.

Baca Juga: Garda Oto Bikin Program #AksiMudaIndonesia, Hadiahnya Ratusan Juta

Selain itu juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat.

Perlu dicatat bahwa pelaporan kerugian ini harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai seperti yang sudah tercantum di dalam polis.

Oleh karenanya, tak ada salahnya meningkatkan proteksi kendaraan seperti di Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra.