Otomotifnet.com - Diskon PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah), terbukti efektif dongkrak penjualan mobil, sekaligus genjot perekonomian selama pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan telah menandatangani usulan perpanjangan diskon PPnBM 100 persen.
"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP,”
“karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," jelas Menperin Agus.
Baca Juga: Harga Mobil Bakal Naik Bulan Depan, Gaikindo Berharap Diskon Pajak Diperpanjang
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Menperin mengakui insentif PPnBM sangat berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan mobil di masa pagebluk.
Merujuk data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II atau Q2-2021 naik drastis hingga 758 persen setelah digenjot insentif tersebut.
Relaksasi PPnBM DTP mampu meningkatkan volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara.
Sehingga pada akhirnya membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai catatan, relaksasi PPnBM 100 persen berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc.
Baca Juga: Cek Fakta Relaksasi PPnBM DTP, Terbukti Dongkrak Perekonomian Nasional
Jika tak diperpanjang, maka diskon PPnBM hanya 25 persen, yang berlaku September-Desember 2021.