"Kita belum sampai ke sana (Klaten bagian barat) yang artinya pengumuman dan musyawarah juga belum dilakukan di sana," kata Sulityo, (25/8/21).
Sulistiyono menjamin pemerintah tak bakal membuat masyarakat yang terdampak Tol Solo-Jogja menjadi sengsara.
Ia mencontohkan, pembayaran lahan pertanian di wilayah Klaten bagian timur yang sebelum proyek Tol Solo-Jogja itu dihitung Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per patok saja.
"Kalau saat ini, masyarakat bisa mendapatkan ganti rugi mulai Rp 600 ribu hingga capai Rp 1,5 juta," ujarnya.
"Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada masyarakat yang mengajukan keberatan ke tingkat pengadilan," imbuhnya.