Otomotifnet.com - Setelah diburu dua bulan, akhirnya penumpang Mitsubishi Pajero Sport pelat Ciamis, Jawa Barat tertangkap.
Penangkapan ini karena aksi pelaku lempar sampah sembarangan ketika melintas di Jl Moch Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 18 Juni 2021 lalu.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, tim penegak hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta awalnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari tahu pemilik Pajero Sport tersebut.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Ciamis, Jawa Barat untuk mencari pemilik Pajero Sport itu.
Diketahui, pelat nomor yang tertera yakni Z 1588 TC merupakan daerah Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Pajero Sport Pelat Ciamis Diburu Pemkot Jaksel dan Polisi, Aksi Tak Terpuji Penumpang
"Ternyata mobil itu sudah pindah-pindah tangan. Mobilnya sudah dijual dan disewakan," ujar Amin, (3/9/21) sore.
Dia mengatakan, proses pengungkapan lempar sampah sembarangan tersebut cukup lama karena Pajero Sport sudah berpindah tangan alias dijual dari pemilik pertama.
Setelah melakukan perburuan selama dua bulan, akhirnya diketahui bahwa pembuang sampah sembarang tersebut tinggal di Jakarta Barat.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta lalu memanggil pelaku.
"Pelakunya pria. Dia didenda Rp 500.000. Yang dibuang itu sampah plastik," tambah Amin.