Sementara itu, Kabid Parkir Kota Malang, Mustaqim Jaya, saat dihubungi membenarkan bahwa hal tersebut terjadi saat parkir di luar gedung Islamic Center.
Dia menjelaskan, ada dua lokasi parkir, yang pertama di gedung Islamic Center dikelola Dinas Perhubungan dan di luar gedung yang dikelola oleh masyarakat.
"Sudah kita tindaklanjuti itu parkir yang dikelola masyarakat setempat. Sudah kami ingatkan ke masyarakat, tapi masih juga ada deviasi di lapangan," ujar Mustaqim.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, seharusnya Dishub Kota Malang harus melakukan pengawasan lebih.
Ia menilai bahwa parkir yang diserahkan kepada masyarakat ini bagus, cuma pengawasan harus intens dilakukan.
Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 60 Ribu/Jam, Asosiasi Parkir Setuju, Ada Tapinya
"Sebenarnya bagus parkir diserahkan ke masyarakat sekitar. Tapi ya harus diawasi jangan sampai lalai," tukas Ketua Dewan.
Ia menilai, pengelolaan parkir saat tes CPNS ini lebih tertata tahun 2020 lalu dibandingkan 2021 ini.
Karena pada saat itu, pengelolaan parkir murni dikelola oleh Dishub Kota Malang.
"Tahun lalu kan di SMKN 2. Itu parkirnya di Jl Veteran yang dikelola Dishub. Saya kira itu lebih tertata dari pada sekarang," pungkasnya.