Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Tembus Rp 60 Ribu per Jam, Target Lokasi Dekat Koridor Angkutan Umum Massal

Ignatius Ferdian,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 3 Juli 2021 | 16:30 WIB
Jakarta berencana menerapkan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam, Asosiasi Parkir mengaku setuju, tapi...
Jakarta berencana menerapkan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam, Asosiasi Parkir mengaku setuju, tapi...

Otomotifnet.com - Tarif parkir untuk mobil dan motor di DKI Jakarta kabarnya bakal mengalami kenaikan.

Tak tanggung-tanggung, tarif parkir maksimal untuk mobil dikenakan Rp 60 ribu dan untuk motor Rp 18 ribu per jam.

Hal tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Namun, sampai saat ini kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta masih sebatas usulan.

Kepala Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto, mengungkapkan soal konsep ilustrasi penerapan tarif parkir tinggi ini.

Baca Juga: 9 Tempat Parkir di Jakarta Siap Kenakan Tarif Tinggi, Kendaraam Tak Lolos Uji Emisi Bayar Paling Mahal

"Tarif parkir tinggi (on street dan off street) diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal," ujar Adji kepada tim redaksi di Jakarta (1/7/2021).

"Hal tersebut meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama (sirip-siripnya) dengan batasan radius tertentu," katanya.

Dalam konsep ilustrasi penerapan tarif parkir tinggi ini, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan KH. Hasyim Ashari, dan Jalan Ir. Juanda merupakan ruas jalan pada koridor utama angkutan umum Massal.

Sehingga, parkir on street dan off street di sepanjang ruas jalan tersebut dan di jalan-jalan sekitar jalan utama ditetapkan tarif parkir tinggi.

Namun, tarif parkir akan berbeda di ruas-ruas jalan pada non koridor utama angkutan umum massal dan di luar koridor utama angkutan umum massal.

Baca Juga: Ramai Wacana Kenaikan Tarif Parkir Tinggi, Asosiasi Parkir Minta Pemprov DKI Jakarta Merangkul Pihak Ini

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa