Dari tujuh kali aksi itu, MN hanya mengembalikan tiga motor ke perusahaan leasing yang menyewa jasanya. Dua unit motor lainnya dijual MN.
"Yang sudah dijual, satu unit Honda BeAT Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat, dan satu unit Honda BeAT hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," ujar Pradita.
Sementara itu, satu motor lainnya dipakai MN untuk kegiatan sehari-hari dan satu sisanya digunakan rekan MN yang juga debt collector, yaitu AS.
"Kemudian, satu unit Yamaha NMAX warna Merah nomor polisi B-3555-PCE dibawa oleh teman pelaku inisial AS, lalu satu unit Yamaha Mio M3 warna putih nomor polisi B-3199-UPV, lokasi (perampasan) Cinere, Depok, digunakan sehari-hari," kata Pradita.