Otomotifnet.com - Randy (23), seorang pengendara ojek online (ojol), kehilangan motor setelah dirampas dua debt collector (penagih utang), yaitu A dan MN (23) (6/9/2021).
Yamaha Mio milik Randy dibawa kabur di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin siang sekira pukul 12.30 WIB.
Warga sekitar yang melihat peristiwa itu membantu Randy mengejar pelaku tetapi motor Randy tak berhasil diselamatkan.
Namun, seorang tukang tagih itu, MN diamankan warga. Sementara A yang membawa kabur motor Randy masih diburu polisi.
"(Masuk) daftar pencarian orang (DPO), A, usia kurang lebih 30 tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradita, Selasa.
Minta korban beli meterai Perampasan bermula saat MN dan A mengadang Randy yang tengah melaju menggunakan motornya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat itu, Randy tengah mengantar pesanan seorang konsumen.
"Karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," kata Pradita.
Baca Juga: Debt Collector Bisa Ngacir, Cukup Dengan Telepon 3 Angka Ini
A kemudian mengambil alih kemudi motor Randy, sementara Randy dibonceng.
MN mengikuti keduanya menggunakan motor lain di belakang. Barang yang harus diantarkan tiba di tangan konsumen di daerah Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku A membawa korban ke daerah Kebon Jeruk. Di TKP (tempat kejadian perkara) pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi (minimarket)," ujar Pradita.
Saat Randy membeli meterai di minimarket, A membawa kabur motor Randy. MN juga ikut meluncur di belakang A. "Mengetahui motornya dibawa kabur, korban berteriak," ungkap Pradita.
Spontan, warga sekitar segera mengejar MN dan A. Namun A lolos tetapi MN diamankan warga sekitar. Aparat dari Polsek Kebon Jeruk yang mendapat informasi tersebut segera ke tempat kejadian dan membawa MN ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Video perampasan tersebut viral di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit yang beredar, terlihat seorang pria bergelantung di motor yang dikendarai pria lain. Tampak juga sejumlah warga melempari dan memukuli pria yang mengendarai motor itu.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, MN mengaku telah tujuh kali melakukan aksi serupa. "Pelaku telah melakukan perbuatannya berulang kali," kata Pradita.
Dari tujuh kali aksi itu, MN hanya mengembalikan tiga motor ke perusahaan leasing yang menyewa jasanya. Dua unit motor lainnya dijual MN.
"Yang sudah dijual, satu unit Honda BeAT Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat, dan satu unit Honda BeAT hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," ujar Pradita.
Sementara itu, satu motor lainnya dipakai MN untuk kegiatan sehari-hari dan satu sisanya digunakan rekan MN yang juga debt collector, yaitu AS.
"Kemudian, satu unit Yamaha NMAX warna Merah nomor polisi B-3555-PCE dibawa oleh teman pelaku inisial AS, lalu satu unit Yamaha Mio M3 warna putih nomor polisi B-3199-UPV, lokasi (perampasan) Cinere, Depok, digunakan sehari-hari," kata Pradita.