Tanggung Risiko, Sanksi Lebih Berat Jika Putar Balik Saat Ketemu Razia Polisi

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Selasa, 21 September 2021 | 13:00 WIB

Sejumlah pengendara motor nekat putar balik dan melawan arah untuk menghindari petugas kepolisian yang sedang menggalr razia di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019). (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Untuk itu, pengendara yang kedapatan melakukan kesalahan saat Operasi Patuh Jaya 2021, diimbau untuk tidak melakukan praktik penyuapan ke petugas kepolisian.

Tindakan minta damai itu bisa kena pasal pidana. Pengendara juga diimbau untuk tidak mau bila diminta uang damai oleh oknum petugas kepolisian.

Sekadar informasi, pihak kepolisian akan mengelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kegiatan itu akan dimulai 20 September hingga 3 Oktober 2021, dan mengincar kepada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.