Otomotifnet.com - Insentif PPnBM 100 persen akhirnya diperpanjang lagi oleh Pemerintah Republik Indonesia (17/9/2021) minggu lalu.
Insentif PPnBM 100 persen yang semula hanya berlaku hingga Agustus lalu, akhirnya diperpanjang hingga Desember 2021.
Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru Nomor 120/PMK 010/2021 itu pun disambut baik oleh para Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan roda empat di Indonesia.
Termasuk PT Toyota Astra Motor (TAM) yang mengucapkan rasa terima kasih mereka untuk pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Harga LCGC Segera Naik Efek Skema Pajak Baru, Toyota Belum Bisa Prediksi Efeknya
"Tentunya kami berterima kasih atas dukungan pemerintah kepada industri otomotif nasional," ujar Anton Jimmi Suwandy selaku Marketing Director TAM (20/9/2021).
"Harapannya (perpanjangan insentif PPnBM 100 persen) semakin memperkuat kondisi pasar otomotif dan ekonomi nasional," tambah pria yang suka mengemudi ini.
Namun, Anton enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai respon pasar atas diskon pajak dari pemerintah tersebut.
"Karena berlakunya juga masih baru, jadi masih harus terus kami monitor terus perkembangannya," tutup Anton.