Otomotifnet.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut positif kebijakan Pemerintah dalam memperpanjang diskon PPnBM 100% sampai Desember 2021.
Patut disyukuri, berkat insentif tersebut, penjualan mobil melejit 83 ribu unit di Agustus 2021. Bahkan manfaatnya turut menjalar ke semua pihak.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam hal ini khususnya menteri perindustrian yang telah mengakomodir usulan-usulan dari kami," ucap Jongkie Sugiarto, Ketua I Gaikindo, melalui wawancara di salah satu stasiun televisi (20/9/2021).
Ia menyoroti, meski pemerintah tak mendapat pemasukan negara dari PPnBM. Namun sisi baiknya, relaksasi PPnBM justru mampu mendorong perekonomian yang lesu akibat tekanan pandemi Covid-19.
"Jadi kita lihat bahwa dengan diberikan relaksasi, memang pemerintah tidak menerima PPnBM untuk mobil-mobil tertentu, tetapi mobil-mobil yang dibuat di dalam negeri-memiliki tingkat kandungan komponen dalam negerinya juga tinggi," imbuh Jongkie.
Masih menurutnya, Pemerintah juga mendapat substitusi pendapatan pajak dari sektor lain. Semisal Pajak Penghasilan (PPh) yang meningkat.
Baca Juga: Fixed, Diskon PPnBM 100 Persen dilanjut, Kelebihan Bayar Dikembalikan
"Dari situ kita bisa lihat, kalau angka penjualan dari 50 ribu naik ke 80 ribu, maka sudah barang tentu PPh-nya itu akan tetap dibayar, tentu penerimaan negara dari PPh itu meningkat," sambungnya.
Dilanjut, Pemerintah daerah juga berpotensi dapat pemasukan melalui permohonan STNK dan BBN-KB, semisal DKI Jakarta 12,5%.