Opsi Terakhir, Debt Collector Boleh Tarik Motor Nunggak Kredit di Jalan

Irsyaad W - Jumat, 8 Oktober 2021 | 18:00 WIB

Ilustrasi debt collector ciut ditelepon nomor ini (Irsyaad W - )

"Selama pandemi, 5,2 juta debitur sudah kami bantu dengan nilai Rp 200 triliun. Jumlah ini tidak kecil, mencapai 50 persen dari outstanding kami, tetapi tetap dibantu dan benar, 70 persennya sudah kembali membayar normal," sambungnya.

Namun, kata Suwandi, pada kenyataannya tidak sedikit debitur nakal yang membuat unit berpindah tangan dan mencoba menghilang bersama unitnya.

"Ada yang unitnya bisa sampai ke pihak lain orang hingga orang ke empat," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Finance Director sekaligus Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menambahkan, pihaknya selalu melakukan literasi ke masyarakat, termasuk ke konsumennya.

Sehingga segala sesuatu yang terjadi ke depan, ada prosesnya secara bertahap dan tidak serta merta langsung melakukan eksekusi.

"Jika sesudah peringatan pertama hingga ketiga juga masih lalai. Kami akan meminta secara tertulis untuk diserahkan unit, untuk kami bantu jual, uangnya sebagian kami kembalikan ke konsumen dan dilakukan secara jelas," tuturnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/10/06/debitur-wanprestasi-leasing-boleh-eksekusi-objek-jaminan-fidusia