Mobil Baru Honda Kian Terkuak, NJKB HR-V Turbo Ada di SAMSAT Jakarta

Irsyaad W,Harun Rasyid - Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:30 WIB

NJKB Honda HR-V 1.5T RS CVT (Irsyaad W,Harun Rasyid - )

Otomotifnet.com - Mobil baru Honda kian terungkap setelah data NJKB salah satu model tercantum di SAMSAT DKI Jakarta.

Model yang dimaksud yakni Honda HR-V namun dengan mesin turbo!

Tak dipungkiri, PT Honda Prospect Motor (HPM) sendiri saat peluncuran All New Honda BR-V juga membocorkan tentang mobil baru lainnya.

Waktu itu, calon mobil baru Honda ini masih ditutupi selubung kain merah dengan lampu depan Daytime Running Light (DRL) yang tampak menyala.

Saat dikonfirmasi, Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales HPM, masih menutup rapat informasi calon mobil baru Honda tersebut.

Baca Juga: All New BR-V Bukan Akhir, Honda Siap Luncurkan Antara HR-V atau ZR-V

Tangkap Layar YouTube Hondaisme
Tampak mobil misteri Honda yang masih ditutup selimut.

"Tunggu saja excitement kami berikutnya ya," ujar Billy ketika ditanya tentang petunjuk dari identitas mobil tersebut beberapa waktu lalu.

Namun jika dilihat dari siluetnya yang mengotak dengan penggunaan roof rack, bisa dipastikan bahwa calon mobil baru Honda tersebut berjenis Sport Utility Vehicle (SUV).

SUV misterius ini, diduga merupakan salah satu model yang bisa saja menjadi All New Honda HR-V atau yang dikenal dengan nama Vezel di Jepang.

Diperkuat lagi di situs resmi SAMSAT DKI Jakarta, muncul NJKB dari tipe Honda HR-V dengan tipe 1.5T RS CVT yang belum mengaspal di Tanah Air.

Dari lampiran tersebut, terlihat Honda HR-V 1.5T RS CVT memiliki NJKB Rp 305 juta atau yang paling tinggi dibanding tipe lainnya seperti 1.5L SE CVT, 1.5L S CVT hingga 1.5L E CVT.

Jadi bisa diperkirakan Honda HR-V akan mendapat tambahan tipe RS CVT yang mesinnya sudah dilengkapi turbo layaknya Honda CR-V.

Menjawab hal ini, Billy mengatakan bahwa terlampirnya NJKB Honda HR-V 1.5T RS CVT merupakan hal yang biasa dilakukan HPM.

"Pendaftaran model atau varian baru ini memang secara rutin kami lakukan untuk model dan varian yang tersedia secara umum atau global," ujarnya saat dihubungi, (7/10/21).

Dok. dgip.go.id
Gambar paten yang diduga kuat Honda HR-V generasi terbaru dalam lampiran Berita Resmi Desain Industri Nomor 17/DI/2021 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terbitan Juni 2021.

Menurut Billy, pendaftaran HR-V 1.5T RS CVT di SAMSAT ini bukan berarti tipe tersebut akan dipasarkan di Indonesia.

"Karena semua tergantung kondisi pasar dan keinginan konsumen di sini, yang tentunya diketahui melalui studi lebih lanjut dan kami lakukan secara berkala," jelasnya.

Billy menambahkan, contoh tindakan tersebut ada pada Honda CR-V 2.0 Prestige.

"Varian ini kami tetap daftarkan namun tidak dipasarkan di sini. Alasannya karena memang belum diinginkan oleh masyarakat di sini," tutupnya.