Gawat, Motor dan Mobil Tanpa Stiker Hologram Ini Mulai Ditilang Polisi

Irsyaad W - Jumat, 22 Oktober 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi razia polisi (Irsyaad W - )

Kemudian, akan muncul tampilan stiker KIOSK pemilik kendaraan.

Pastikan data yang akan tercetak sesuai dan benar, klik oke apabila data sudah akurat.

Maka stiker hologram road tax akan tercetak dan bisa langsung diambil.

Pencetakan stiker road tax juga dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat secara offline.

Caranya, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca Juga: TNI Polri dan Dishub Dilecehkan Oknum Travel Gelap, Main Aman Tempel Stiker Aparat

Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
jangan ditunda-tunda, program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku, segera datang ke Samsat

Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker road tax tersebut.

"Jadi, bukti pelunasan PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) menjadi dalam bentuk format digital stiker dengan QR Code," ucap Mochamad Ardian, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

"Stiker hologram tersebut terekam dalam server komputer Samsat," sambungnya.

Adapun stiker itu akan diubah warnanya setiap tahun. Sehingga mempermudah petugas dalam identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

"Pemberian stiker akan sangat membantu petugas di lapangan dalam lakukan penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/19/080200615/cara-mendapatkan-stiker-bukti-pembayaran-pajak-kendaraan