Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan Operasi Zebra Jaya seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 1 mulai Senin (15/11/2021) mendatang.
Dalam Operasi Zebra Jaya kali ini, polisi akan menyasar jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Jakarta.
Menurut keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi zebra bakal digelar selama 14 hari.
"Hari Senin besok 15 November sampai 28 November 2021 jadi 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI AL dan AU," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan (12/11/2021).
Namun Sambodo memastikan, tak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya. Pihaknya akan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Sambodo mengatakan, pihaknya sudah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya.
Baca Juga: Operasi Zebra 2021 Digelar Minggu Depan, Denda Tilang Tak Punya SIM Jutaan Rupiah
Berikut ini ruas jalan di Ibu kota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya:
Kawasan Jakarta Selatan
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan TB Simatupang.
Kawasan Jakarta Timur
- kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Jalan Panjaitan
- Jalan Sutoyo.
Kawasan Jakarta Barat
- Jalan S Parman
- kawasan Roxy Grogol Petamburan
- Jalan Daan Mogot.
Kawasan Jakarta Pusat
- patroli akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.
"Berbeda dengan operasi zebra jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling," ujar Sambodo.
Sambodo menjelaskan bahwa operasi zebra akan berlangsung selama dua pekan. Kali ini operasi zebra jaya juga akan berfokus pada operasi protokol kesehatan.