Otomotifnet.com - Spesialis maling spion mobil buka-bukaan setelah dibekuk Satrekrim Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang berhasil ditangkap baru dua berinisial CH (20) dan MR (16).
Penangkapan ini berawal dari laporan pemilik Toyota Agya bernama Gow Tio Bu (62) ke Polsek Tambora dengan nomor laporan: 083/K/XI/2021/Tambora, (14/11/21).
Sementara aksi maling spion Toyota Agya terjadi di Kampung Duri Dalam, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 06:00 WIB, (11/11/21).
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, pihaknya langsung mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk.
"Akhirnya dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa ketiga orang tersangka ini ada di wilayah Tambora," katanya.
Begitu menerima laporan, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Pelaku berinisial MR ditangkap di rumahnya, sedangkan CH diciduk saat sedang bermain internet di sebuah warnet.
"Sementara 1 tersangka lagi masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengejaran," tambahnya.
Para pelaku menikmati hasil kejahatannya untuk mengonsumsi narkoba dan memenuhi kebutuhan hidup.