Bukan kali pertaman, Rozi mengatakan, kedua tersangka sudah sering mencuri spion mobil.
"CH mengakui mencuri spion sebanyak 17 kali dengan lokasi berbeda-beda," beber rozi.
"Yakni 7 kali di wilayah Tambora, 10 kali di wilayah luar. Selain itu, ia sudah mencuri HP sebanyak 10 kali dan 1 unit motor," ungkapnya saat rilis di Polsek Tambora, Jakarta Barat, (16/11/21).
Sedangkan MR lebih sedikit ketimbang CH. Dia mengaku hanya tiga kali mencuri spion mobil.
Barang curian itu dijual kedua pelaku ke penadah di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.