Mulai Hari Ini, Melintasi Kota di Jabar Ini Wajib Penuhi Syarat Super Ketat

Irsyaad W - Rabu, 1 Desember 2021 | 12:30 WIB

Pengecekan syarat melintasi kota Ciamis oleh anggota Satlantas Polres Ciamis (Irsyaad W - )

Dengan tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tujuan utamanya adalah edukasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya peduli terhadap kesehatan," terangnya.

"Saat ini masih masa pandemi. Dengan harapan tahun baru nanti tidak terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, salah satu persyaratan perjalanan darat menjelang Nataru menurut Wahyu minimal sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.

"Bila belum divaksin akan dilakukan putarbalikan kendaraaan atau tidak boleh melintas masuk wilayah Ciamis dan Pangandaran," tegas Wahyu.

Baca Juga: Polisi Siagakan Pos Pengecekan Saat Libur Nataru, SKM Pengendara Jangan Ketinggalan

Dok. Humas Polres Ciamis
Penyekatan menuju alun-alun Ciamis, (3/7/21) lalu

Lebih lanjut, Wahyu menerangkan, ada lima titik pos check poin di kawasan Ciamis.

Meliputi chek point Cihaurbeuti (perbatasan Ciamis-Tasikmalaya), chek point eks Jembatan Timbang Sindangrasa Ciamis Kota, cek point perbatasan Banjar-Ciamis, chek point Kalipucang (Pangandaran) dan chek point pintu masuk kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Tak lupa Ia memberikan imbauan ke warga agar tak bepergian saat libur Nataru.

"Lebih baik tinggal di rumah. Saat ini masih pandemi," ucapnya.

"Kalau memang tidak terlalu perlu melakukan perjalanan disarankan untuk tetap di rumah saja," imbaunya.

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/11/30/mulai-besok-pengendara-yang-melintasi-ciamis-harus-sudah-divaksin-termasuk-penumpang-angkutan-umum