Belakangan diketahui MA dan PP mengalami luka tembak. Kemudian PP meninggal dunia.
Tubagus Ade Hidayat menjelaskan karena peristiwa penembakan ini melibatkan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, maka pihaknya bekerjasama dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.
Dari kedua satuan tersebut, Ipda OS akan diperiksa apakah ada kesalahan prosedur dalam penembakan itu.