Otomotifnet.com - Sejalan dengan larangan kepada pegawai negeri sipil (ASN), TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan swasta untuk berlibur hingga akhir 2021, ganjil genap di Bandung akan diperluas.
Upaya ini dilakukan guna menekan mobilitas sosial dan menghindari lonjakan kasus Covid-19.
Nantinya Polrestabes Bandung akan memperluas ganjil genap di pintu keluar gerbang tol Bandung.
Setidaknya ada penambahan dua titik yang akan diterapkan pada 24 Desember sampai 2 Januari mendatang.
Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung di antaranya gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” ucap Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep, dikutip dari keterangan resmi (5/12/2021).
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di Bandung Selama Akhir Tahun 2021, Ini Titik dan Jam Berlakunya
Asep menambahkan, selama penerapan tersebut polisi tidak akan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan.
Hanya saja bagi pelat yang di luar aglomerasi Bandung raya yang hendak melintas akan diperketat.
“Ya seperti yang sering dilakukan, meminta pengendara putar balik, jika tanggal genap, yang masuk ganjil itu nanti kami suruh putar balik,” katanya.
Sebelumnya, selain penambahan titik ganjil genap, Satlantas Bandung juga akan melakukan penutupan jalan di 10 titik ring 1 yang berlaku pada malam Tahun Baru 2021, mulai pukul 18.00 – 05.00 WIB.
Ada pun 10 titik penutupan di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong (Patung Bola), Jalan Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatra-Aceh, Wastukencana-Aceh), Jalan Dago (Cikago-Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-alun Timur.