Otomotifnet.com - Beberapa Kepolisian daerah memberlakukan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kerumunan dan kepadatan mobilitas di kawasan wisata pada malam tahun baru.
Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat yang bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengalihan akan berlangsung selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Kebijakan ini dilakukan guna meminimalisir kepadatan lalu lintas saat malam pergantian tahun.
“Menjelang pergantian tahun nanti kita akan melakukan pengalihan arus kendaraan di mulai dari Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB,” kata Harun dilansir NTMC Polri (26/12/2021).
Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan menuju arah Ciawi-Sukabumi.
Baca Juga: Waduh Banyak Juga, Sudah Ratusan Kendaraan Diputarbalik di Bogor Saat Libur Nataru
Hal ini dilakukan guna meminimalisir pergerakan orang atau pembatasan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru.
“Sehingga, diharapkan kunjungan wisata dapat terkendali dan mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Harun menambahkan, pihaknya telah menyiagakan petugas gabungan dari Polri-TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan pengamanan ketat bagi pelaku perjalanan yang menuju kawasan puncak.
Petugas juga akan memeriksa syarat perjalanan berupa sertivikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi dan bukti hasil tes negatif rapid antigen yang berlaku 1×24 jam.
Tidak hanya pengalihan arus, penerapan ganjil genap juga masih akan diterapkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan dilakukan selama 24 jam.
“Sekarang ini masih dalam situasi pandemi, untuk itu diharapkan seluruh masyarakat dapat meningkatkan disiplin prokes dan hindari kerumunan,” katanya.