Otomotifnet.com - Salah satu oknum TNI pelaku penabrak dan pembuang jasad dua remaja, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) berikan pengakuan mengejutkan.
Ia membeberkan alasan membuang jasad kedua remaja korban kecelakaan di Nagreg, kabupaten Bandung, Jawa Barat ke sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, pelaku aksi sadisme ini merupakan tiga oknum anggota TNI AD, yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu A Sholeh.
Salah satu pelaku, Koptu A Sholeh mengaku, Ia sempat memberikan saran ke Kolonel Inf Priyanto agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak dan akhirnya Kolonel Inf Priyanto mengambil alih kemudi Isuzu Panther hitam yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Baca Juga: Biadab, Dua Remaja Ditumbuk di Nagreg, Jasad Dibawa Penabrak Dibuang di Banyumas
Kemudian, Isuzu Panther itu dikemudikan Kolonel Inf Priyanto untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopda A dalam keterangannya, (26/12/21).
Lebih lanjut, selama perjalanan usai membuang korban, Kolonel Inf Priyanto juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopda A.
Dengan demikian, dapat disimpulkan para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.