Sanksi Menanti, Begini Nasib Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak

Ferdian - Senin, 3 Januari 2022 | 17:20 WIB

Honda City dinas pelat merah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi ditilang Satlantas Polres Bogor (Ferdian - )

Sementara itu, Dede Anggota Dishub Kota Bekasi mengaku dirinya menyalahi peraturan lalu lintas.

Namun, ia beralasan tidak mengetahui adanya pengetatan lalu lintas di Simpang Gadog.

"Saya tidak tahu bahwa saat ini ada aturan pemeriksaan di Gadog ini," ujar Anggota Dishub saat ditanya wartawan.

Ia mengaku bahwa mobil yang dikawalnya bukan pejabat, melainkan hanya warga biasa yang meminta untuk pengawalan dari Tol Bekasi Barat. Ia menampik ada transaksi pembayaran jasa pengawalan dari pengawalan ini.

"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang nggak bisa, nggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya nggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," pungkasnya.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/03/08321931/wakil-wali-kota-perintahkan-inspektorat-periksa-anggota-dishub-yang-kawal?page=all#page2