Kamera ETLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.
Kamera ETLE juga dapat difungsikan untuk menindak pelaku kejahatan jalanan.
ETLE yang ada sejak 2019 diperbarui dan diperluas ke sebanyak 12 Polda.
Disebut ETLE nasional, karena dapat dilakukan penindakan terhadap kendaraan dari luar daerah.
"Tentunya keberadaan kamera ETLE secara tak langsung juga dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas," kata Iqbal.
Baca Juga: Kiriman Surat Tilang Elektronik Beres di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Uang