Enggak Bisa Gaya Lagi, Izin Permohonan Pelat Nomor Dewa RF Mulai Dipersulit

Irsyaad W - Kamis, 20 Januari 2022 | 19:45 WIB

Polisi menilang BMW 520i berpelat nomor RFS akibat melanggar ganjil genap di DKI Jakarta (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Izin permohonan pelat nomor dewa berkode RF mulai dipersulit.

Hal ini setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 124 mobil berpelat nomor dewa.

Rata-rata pengguna pelat nomor dewa melakukan pelanggaran ganjil genap dan rotator.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, itu hasil operasi tiga hari.

Berdasar penemuan itu, pihaknya akan mempersulit izin permohonan pelat nomor khusus.

Artinya biar para pengguna enggak bisa gaya dan bersikap arogan di jalan.

Selain itu, ada sanksi tegas terhadap pelanggaran lalu lintas mobil berpelat nomor khusus.

TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi . Pelat nomor khusus asli dengan 4 angka diawali angka 1

Kepolisian akan mencatat jumlah pelanggaran yang dilakukan.

"Ini akan jadi catatan kami, termasuk apabila kendaraan tersebut melanggar lebih dari sekali. Kami akan record dan kami tidak akan perpanjang STNK rahasianya," kata Sambodo.