Otomotifnet.com - Indonesia Police Watch (IPW) semprot polisi.
Hal ini terkait lima mobil anggota DPR RI, Arteria Dahlan pakai pelat nomor dinas kembar.
Dalam temuan, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan X-Trail, Toyota Vellfire, Fortuner dan Grandis pakai pelat nomor dinas 4196-07 berlogo Mabes Polri dan DPR.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso minta polisi mengusut dugaan pemalsuan pelat nomor tersebut.
Sugeng berpendapat, tindakan yang dilakukan Arteria Dahlan sebagai pelanggaran hukum.
"Penggunanya adalah anggota legislatif, selain dugaan pelanggaran pidana pemalsuan, juga adalah pelanggaran etika yang harus diperiksa di MKD," sebut Sugeng.
"Polisi tidak boleh diam, harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini," kata Sugeng saat dikonfirmasi, (20/1/22).
IPW, kata Sugeng, juga meminta Polri menindak jika nantinya ada oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pemalsuan pelat nomor lima mobil milik Arteria Dahlan.
"Kalau juga melibatkan oknum polisi, maka harus diperiksa dan ditindak," tutur Sugeng.