Tak Bayar, Polisi Tegaskan Perubahan Pelat Nomor Berlatar Putih dan Chip Rp 0

Hendra,Ferdian - Rabu, 26 Januari 2022 | 20:50 WIB

Ilustrasi warna pelat nomor baru.

"Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," jelasnya.

Kegunaan chip ini memuat data kendaraan pribadi.

Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya.

Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik.

Baca Juga: Cip Pelat Nomor Sakti, Mobil Nunggak Pajak Otomatis Enggak Bisa Masuk Tol dan Parkir

YANG LAINNYA