Tak Bayar, Polisi Tegaskan Perubahan Pelat Nomor Berlatar Putih dan Chip Rp 0

Hendra,Ferdian - Rabu, 26 Januari 2022 | 20:50 WIB

Ilustrasi warna pelat nomor baru. (Hendra,Ferdian - )

"Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," jelasnya.

Kegunaan chip ini memuat data kendaraan pribadi.

Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya.

Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik.

Baca Juga: Cip Pelat Nomor Sakti, Mobil Nunggak Pajak Otomatis Enggak Bisa Masuk Tol dan Parkir