Kendaraan berhenti dan di situlah terjadi kasus pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa orang yang sebagian sudah diamankan," sambungnya.
Sementara pelaku perusakan mobil dan pengeroyokan yang merupakan korban dalam kasus tabrak lari yakni berinisial ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Polisi juga menangkap seorang kurir makanan berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan yang terprovokasi dan turut melakukan perusakan.
Ketiganya diamankan pada Jumat (28/1/2022) malam.
"Atas kasus perusakan ini, kami tidak tinggal diam. Kami melakukan penyelidikan pelaku berdasarkan saksi di TKP, kami juga mengambil rangkuman video-video yang beredar yang dapat menujukan muka pelaku termasuk CCTV," bebernya.
Dalam kasus ini pelaku ATW naik di atas kap mobil dan memukul kap mobil, tersangka juga menendang dan memukul pengemudi mobil.
Baca Juga: Mercy A200 Hatchback Babak Belur di Jaksel, Kijang Innova Ringsek, Beberapa Motor Amburadul
Tak hanya itu, MDK yang juga merupakan korban tabrak lari juga melakukan perusakan mobil yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil.
Sedangkan CP ikut memukul menggunakan plat nomor mobil ke kaca bagian belakang sehingga pecah.
"CP ini bukan merupakan korban Tabrak Lari, dia terprovokasi teriakan maling. Tidak tahu apa-apa nimbrung ikut melakukan perusakan.
Mohon maaf tidak ada alasan, anda melakukan perusakan tetap kami jerat persangkaan 170 KUHP dan kami akan tahan," paparnya.
Sementara nasib petugas parkir dalam kasus tersebut tidak turut mengejar dan untuk sementara masih berstatus saksi.