Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika pengemudi mobil bernama GW (40) warga Magelang pada Kamis (27/1/2022) berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Kapanewon Sewon, Bantul.
Kala itu, petugas parkir yang sedang mengatur mobil kaget dan menggebrak kap mobil yang dikendarai GW.
Baca Juga: Diteriaki Maling Padahal Bukan, Mercy Babak Belur Diserbu Massa, Panik Tabrak Motor
"Pengemudi mobil sempat turun dari mobil dan cekcok dengan petugas parkir tersebut. Saat itu teman-teman petugas parkir datang, pengemudi ketakutan dan melarikan diri," ujar Kapolres (29/1/2022).
Kemudian, rombongan teman dari petugas parkir itu pun mengejar GW.
Aksi kejar-kejaran tersebut GW menyerempet tiga pengendara motor dan diteriaki maling.
Hingga pengejaran itu terhenti di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
"Kasus ini ada dua peristiwa, pertama adalah Tabrak Lari atau laka lantas, sudah kami tangani dan melakukan pemeriksaan pihak yang menabrak maupun yang ditabrak, dalam kasus ini kedua belah lihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Membuat surat kesepakatan, dan penabrak mengganti seluruh kerusakan," terangnya.
"Kemudian untuk peristiwa keduanya lanjutan tabrak lari, karena yang merasa ditabrak tidak terima kemudian mengejar pelaku tabrak Lari, dan bebarapa masyarakat ikut terprovokasi karena ada yang meneriakan maling, masyarakat ikut mengejar dan tepatnya di perempatan Tammantirto.