"Zona utama maksimal dapat menaikan harga tiga kali lipat, dan zona kedua dan ketiga yang terjauh dari zona event dapat menaikan harga dua dan satu kali lipat," lanjut Yusron.
Kenaikan harga ini juga diharapkan oleh Dispar NTB dan Kemenparekraf untuk menaikkan kualitas pelayanan akomodasi hotel.
Baca Juga: Cocok Buat Yang Budget Minim, Penonton MotoGP Mandalika Bisa Nginep di Tenda
Seluruh hotel yang menaikkan harga juga diharapkan dapat memberi atraksi dan paket sesuai yang sudah dibayarkan oleh wisatawan.
Karena Menparekraf serta Dispar NTB ingin mengajak sama-sama event yang hadir di NTB untuk terus berkelanjutan.
Yusron juga menjelaskan, Pergub ini merupakan salah satu cara pemerintah menjalin kerjasama dengan pelaku usaha.
Pergub ini diharapkan dapat menciptakan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, tidak harus selalu adanya hukuman melainkan imbauan.