Berdasarkan hasil pendalaman, beberapa pelaku ini melakukan aksinya di luar wilayah Kota Tangerang.
Seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta Barat.
"Dari yang kita amankan juga ada lima penadah yang menampung hasil kejahatan dari pemetik," katanya.
Bukan hanya rawan pencurian bermotor, Kota Tangerang juga jadi rawan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sebab, polisi juga mengamankan 70 surat kendaraan alias STNK palsu.
Komaruddin mengatakan, ternyata banyak motor ber-STNK palsu di wilayah hukumnya dan itu berhasil diungkap.
"Yang menarik dari kasus ini kita dalami kembali kemudian masuk ke proses penerbitan ataupun pembuatan STNK palsu yang kemarin berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polsek Benda," papar Komarudin.
Dimana, modus para tersangka menitipkan motor kepada pembuat STNK.
Kemudian, dibuka nomor rangka dan nomor mesin.