Beli Motor di Tangerang Rawan STNK Palsu, Modusnya Licik, Modal Silet dan Pensil

Ferdian - Selasa, 8 Maret 2022 | 18:20 WIB

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang berikut STNK palsunya, Selasa (7/3/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Beli kendaraan bermotor di Tangerang jadi rawan STNK palsu.

Ini setelah 27 spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Tangerang dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.

Dari 27 tersebut, lima di antaranya adalah penadah motor curian

Sebanyak 52 motor hasil curian para pelaku juga berhasil diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan berawal ketika pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang hendak beraksi.

Saat hendak mengamankan dua pelaku pertama itu, keduanya sempat memberikan perlawanan.

"Dari tangan pelaku diamankan beberapa alat yang biasa digunakan oleh pelaku curanmor di antaranya adalah dua set kunci letter T, satu buah sajam jenis golok," ujar Komarudin dalam rekaman suara (7/3/2022).

"Kemudian satu buah senjata api mainan yang dibawa kedua orang tersebut," tambahnya lagi.

Setelah mengamankan kedua pelaku itu, lalu pihak kepolisian berhasil melakukan pengembangan pada beberapa kasus curanmor lainnya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di mana total keseluruhan yang dapat kami amankan sejak dua Minggu kemarin, ada 27 orang pelaku ranmor mulai dari pemetik sampai dengan penadah," papar Komarudin.

Berdasarkan hasil pendalaman, beberapa pelaku ini melakukan aksinya di luar wilayah Kota Tangerang.

Istimewa/TribunJakarta
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 27 orang spesialis pencurian sindikat kendaraan bermotor di Kota Tangerang berikut STNK palsunya, Selasa (7/3/2022).

Seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta Barat.

"Dari yang kita amankan juga ada lima penadah yang menampung hasil kejahatan dari pemetik," katanya.

Bukan hanya rawan pencurian bermotor, Kota Tangerang juga jadi rawan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sebab, polisi juga mengamankan 70 surat kendaraan alias STNK palsu.

Komaruddin mengatakan, ternyata banyak motor ber-STNK palsu di wilayah hukumnya dan itu berhasil diungkap.

"Yang menarik dari kasus ini kita dalami kembali kemudian masuk ke proses penerbitan ataupun pembuatan STNK palsu yang kemarin berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polsek Benda," papar Komarudin.

Dimana, modus para tersangka menitipkan motor kepada pembuat STNK.

Kemudian, dibuka nomor rangka dan nomor mesin.

"Kemudian dilakukan perubahan. Cara yang sangat sederhana dilakukan sangat mudah sekali dengan diubah-ubah menggunakan silet kemudian menggunakan hanya ditambal dengan pensil," terang Komarudin.

"Lalu dimasukkan kembali dan dijual motor hasil curian dengan dilengkapi surat STNK yang sesuai nomor rangka dan nomor mesinnya," sambungnya lagi.

Yang menjadi menarik dari permasalahan ini, saat ini sudah banyak beredar ditengah masyarakat motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK.

"Namun, tentunya STNK yang sudah diubah," singkat Komarudin.

Komarudin mengaku, STNK palsu dan asli memang sulit sekali dilihat menggunakan mata telanjang.

Artinya, perlu penelitian lebih mendalam mengingat prosesnya pun atau hasil yang dibuat mendekati sempurna.

Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

"Jadi modusnya STNK yang lama mendapatkan dari tempat-tempat limbah kertas, menemukan STNK lalu dikumpulkan oleh tersangka, kemudian dikorek-korek nomornya dengan menggunakan potongan silet hanya merubah angka dan ditambah dengan tinta. Ini yang modus sederhana namun tentu dampaknya sudah luar biasa," jelas Komarudin.

Sebagian diantaranya diungkap dari sosial media.

Karena biasanya penjual-penjual kendaraan bermotor secara online dengan diiming-imingi lengkap dengan surat-surat.

"Untuk masyarakat yang tergiur beli secara online hati-hati, karena kalau dikatakan lengkap dengan surat-surat yang sudah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya," ujarnya.

Dapat disimpulkan, motor hasil curian ini juga akan memiliki STNK baru hasil duplikasi ataupun hasil buatan tangan dari pelaku BTN.

"STNK yang diperjualbelikan dengan nominal kisaran Rp 500 sampai Rp 700 ribu per STNK," tutur Kapolres.

Ditambahkan Kapolsek Benda, Kompol Endang Sukmawijaya, berawalnya terungkap STNK palsu ini saat pihaknya meringkus Irwan selaku penadah motor hasil curian melakukan transaksi kendaraan bermotor.

"Setelah didalami, tersangka Irwan mengaku membuat STNK palsu dari tersangka BTN," ucap Endang.

BTN ini, sebut Endang, telah belajar membuat STNK palsu sejak 2004 dan pengakuannya berpraktik STNK palsu sebanyak 50 buah dirumahnya.

"Namun kami berhasil mengamankan 20 STNK palsu baik bahan maupun sudah jadi," pungkasnya.

Baca Juga: Kok Seperti Motorku, Honda BeAT Karyawati Showroom Mobkas Lenyap di Depan Mata

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/03/08/27-orang-spesialis-pencuri-motor-dibekuk-beli-kendaraan-di-tangerang-rawan-stnk-palsu?page=all