Syok, PO Harapan Jaya Dituntut Ganti Rugi KAI Nyaris Setengah Miliar, Gara-gara Ini

Irsyaad W - Jumat, 11 Maret 2022 | 12:45 WIB

Armada Bus Super High Deck milik PO Harapan Jaya (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - PT KAI Daop 7 Madiun tuntut ganti rugi ke PO Harapan Jaya.

Angkanya tak main-main, nyaris setengah miliar, tepatnya Rp 443 juta!

Ganti rugi ini imbas kecelakaan tragis KA Dhoho dengan bus milik PO Harapan Jaya.

Tepatnya di perlintasan sebidang desa Katonan, Kedungwaru, kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, (27/2/22) lalu.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko beberkan detail tuntutan tersebut.

"Jadi gugatan ganti rugi ini kami ajukan agar PO mengganti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut," katanya, (10/3/22).

"Selain itu untuk memberikan efek jera," terangnya.

TribunJatim.com/ David Yohanes
Bus harapan Jaya ditebas kereta api di perlintasan tanpa palang pintu

Kata Ixfan, saat ini PT KAI masih mengupayakan permintaan ganti kerugian tanpa melalui jalur hukum.

Yakni dengan difasilitasi Satlantas Polres Tulungagung.