Otomotifnet.com - Sebanyak 9.378 unit Daihatsu Rocky di Indonesia direcall.
PT Astra-Daihatsu motor (ADM) menjelaskan, Daihatsu Rocky yang kena recall adalah unit yang diproduksi 28 April 2020 sampai 7 Oktober 2021.
Penyebabnya karena masalah pengelasan (welding) di bagian fender apron depan alias tempat dudukan sokbreker depan.
"Hal ini berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara ketika melewati kondisi jalan rusak di kecepatan tinggi akan timbul bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan sokbreker tersebut," jelas Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM dalam konfrensi pers vitual (11/3).
Menurut Bambang, pada unit Daihatsu Rocky yang di-recall tersebut posisi titik pengelasannya berada di antara pelat bagian atas (upper plate) dan bawah (lower plate) pada fender apron depan.
"Seharusnya titik pengelasan dilakukan di bawah sambungan antara pelat atas adan bawah tersebut agar memberikan kekuatan pengelasan maksimal," lanjut Bambang.
Lalu bagaimana solusi yang dilakukan PT ADM untuk mengatasi potensi masalah ini?
"Kami akan menambah 11 titik pengelasan baru di bagian fender apron depan Daihatsu Rocky yang di-recall tersebut," lanjut Bambang.
Sebelas titik las baru ini akan melengkapi 14 titik las dari pabrik yang ada fender apron depan.