Sudah Sodori Uang Santunan, Dua Pengendara H-D Cabut 2 Nyawa Tetap Jadi Tersangka

Ferdian - Selasa, 15 Maret 2022 | 20:20 WIB

Dua moge maut yang menewaskan bocah kembar di jalan raya Banjarsari-Pangandaran di Blok Kedungpalumpung Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Pangandaran Sabtu (12/3). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dua pengendara Harley-Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran ditetapkan jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, mengatakan status tersebut diputuskan usai Mapolres Ciamis melakukan gelar perkara.

"Gelar perkaranya berlangsung pada Senin (14/03/2022) siang dan selesai pukul 19.30 WIB," buka Tompo.

Tompo menjelaskan, untuk saat ini kedua pengendara Harley-Davidson yang juga anggota HDCI Bandung ini sudah ditahan di Mapolres Ciamis.

Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana, memastikan kalau proses hukum ini tetap berlanjut meski kedua pihak sudah islah.

"Islah antara kedua belah pihak tak membuat proses hukum ini berhenti," ucap Irjen Pol Suntana.

Suntana menegaskan, pihak berwajib tetap mengawal proses hukum karena kecelakaan tersebut menghilangkan nyawa seseorang.

"Kami tetap melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang ada," tutur Kapolda Jabar ini.

Tribun Jabar/Padna
Penampakan dua Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga tewas

Menurutnya, islah dan santunan yang dilakukan oleh pengendara moge hanya tindakan saja.