Otomotifnet.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) terpantau melakukan penyesuaian harga sejak awal April 2022.
Kenaikan tersebut dikarenakan berakhirnya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 50 persen, untuk segmen non LCGC dengan rentang harga Rp 200-250 juta.
Begitu juga untuk model-model di segmen LCGC karena adanya perubahan insentif PPnBM, dari semula disubsidi 100 persen jadi 66,66 persen.
Lalu untuk mobil baru bermesin diesel, kenaikan harga disebabkan oleh penerapan standar emisi Euro 4 yang akan berlaku dalam hitungan hari.
Ditambah pada saat yang bersamaan, pemerintah juga mulai memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.
"Penentuan harga pada dasarnya banyak faktor ya, ada penyesuaian terhadap cost, perpajakan, maupun yang paling penting adalah penyesuaian spesifikasi sejalan dengan kebutuhan pasar yang bergerak juga," ujar Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran TAM.
"Khususnya pada awal tahun ini memang terlihat di beberapa model tampak ada penyesuaian besar. Tetapi sebagian juga ada yang berasal dari penyesuaian kembali ke harga asal dari sebelumnya, sebagai contoh diskon PPnBM," lanjutnya pada Kamis (7/4/2022) lalu.
Kenaikan harga tersebut bisa saja mengguncang daya beli masyarakat, mengingat iklim perekonomian yang masih belum menentu akibat pandemi Covid-19.
Namun Anton coba menanggapi dengan positif, dan menyakini masyarakat Indonesia masih memiliki daya beli yang cukup kuat untuk mengimbanginya.
"Pengaruh paling besar di market otomotif biasanya datang dari pertumbuhan ekonomi, untuk jangka pendek perubahan harga biasanya tidak serta merta berpengaruh ke penurunan market," tutur Anton lagi.