Semurah Ini Pelihara Hyundai KONA Electric di Jateng, Pajak Enggak Sampai Sejuta

Aries Aditya Putra,Irsyaad W - Senin, 18 April 2022 | 08:05 WIB

Hyundai Kona Electric di gerai Hyundai City Store Lippo Mall Puri (Aries Aditya Putra,Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Pakai mobil listrik di Jawa Tengah begitu menguntungkan.

Sebab ada keringanan Pajak Tahunan dari Pemerintah Provinsi buat mobil listrik.

Contohnya pelihara Hyundai KONA Electric di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah.

Per tahun, pajak-nya enggak sampai sejuta.

Seperti diunggah di group Facebook @Motuba.

Pajak tahunan Hyundai KONA Electric tahun 2021 di Samsat Delanggu cuma Rp 750 ribu.

Jika ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Rp 143 ribu, total hanya Rp 893 ribu saja.

Facebook Motuba
PKB Hyundai Kona Electric di Jawa Tengah

Alasan murah karena diatur dalam Peraturan Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021.

Isinya tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Pada pasal 10 dan 11 disebutkan, Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan PKB.

Itu berlaku untuk PKB kendaraan listrik untuk orang atau barang serta untuk angkutan umum orang atau barang.

Jadi misal Hyundai KONA EV ini seharusnya bayar pajak Rp 7,5 juta setiap tahun.

Maka hanya perlu bayar 10% saja yaitu Rp 750 ribu.

 Baca Juga: Intip Saldo Dulu, Harga Mobil Listrik Hyundai Naik, Per April 2022 Jadi Segini