Lantas, bagaimana cara mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi?
Berikut panduannya:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur 'eHAC', lalu pilih 'Buat eHAC'
4. Pilih 'Domestik' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
6. Pilih tanggal keberangkatan
Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan.
Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Pastikan informasi sesuai, lalu klik 'Lanjutkan'
Isi 'Data Personal', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Selanjutnya dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan.
Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.
Setelah itu, pilih 'Konfirmasi' dan selesai.
Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Baca Juga: Aturan Berubah, Mudik Lebaran 2022 Naik Mobil Pribadi Wajib isi eHAC