"Kejadian sekitar pukul 02:30 WIB di rumah Ibu Partinem, Dukuh Dawukan, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk Klaten," terang Sumiarta.
"Saat itu tersangka berhasil menggondol 12 karung gabah." ujarnya, (27/4/22).
Sumiarta menjelaskan, sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu survei menggunakan Yamaha Mio.
Setelah itu, barulah tersangka beraksi menggunakan Honda Mobilio hasil sewaan.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku membawa Honda Mobilio hitam nopol AB 1703 RC.
"Jadi tersangka memata-matai sasaran terlebih dahulu," terang Sumiarta.
"Apabila tersangka sudah melihat karung-karung padi yang menjadi sasaran selanjutnya mobilnya mendekat dan karung padi dimasukkan mobil," ungkapnya.
Ada 17 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian tersangka.
Tersebar dari Desa Kalikebo, Trucuk; Desa Sabrang, Trucuk; Desa Wanglu, Trucuk; Wedi; Bayat dan Gantiwarno.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menjelaskan jika BT merupakan residivis kasus pencurian.